Pemahaman tentang hukum karma dapat menciptakan
masyarakat yang damai dan individu yang bermoral. Hukum karma memberikan
pemahaman bahwa apa yang seseorang perbuat, akan memberikan akibat.
Perbuatan-perbuatan yang buruk dan merugikan akan memberikan akibat yang buruk
pula bagi si pelaku. Perbuatan-perbuatan yang baik akan berbuah positif bagi si
pelakunya. Sesuai dengan benih yang ditabur, demikian pula yang akan dipetiknya
(yādisaṃ vapate bījaṃ, tādisaṃ harate
phalaṃ). Pelaku kebaikan akan memetik kebaikan, pelaku keburukan akan
memetik keburukan (kalyāṇakārī kalyāṇaṃ,
pāpakārī ca pāpakaṃ. S. I. 227).
Pada dasarnya, manusia takut pada hal-hal yang buruk.
Mereka tidak menginginkan hal-hal yang buruk itu terjadi padanya. Mengetahui
pentingnya hukum karma ini, orang-orang tidak akan melakukan
perbuatan-perbuatan yang buruk, karena mereka tidak menginginkan akibat buruk
menimpa padanya. Ketika seseorang takut untuk melakukan perbuatan-perbuatan
buruk, maka seseorang akan menjadi orang yang bermoral. Ia akan menjaga
perilaku dan ucapannya agar tidak membahayakan dirinya kelak. Seseorang
menghindari pembunuhan, pencurian, atau perbuatan-perbuatan lain yang
merugikan, karena ia takut akan akibat-akibat buruk yang disebabkan karena
melakukan perbuatan-perbuatan buruk tersebut. Rasa takut akan akibat dari
perbuatan-perbuatan buruk inilah yang disebut sebagai Ottappa.
Selain itu, faktor sosial juga mempengaruhi kenapa
seseorang menghindari perbuatan-perbuatan buruk. Salah satu karateristik
perbuatan buruk adalah dicela oleh mereka yang bijaksana. Makanya ketika
seseorang melakukan hal-hal yang buruk, orang-orang yang baik akan mencelanya.
Pada dasarnya, semua orang tidak ingin dicela dan malu ketika dicela. Untuk
menghindari celaan yang diakibatkan karena ia melakukan keburukan, maka
seseorang berusaha sebisa mungkin untuk tidak melakukan hal-hal yang buruk.
Rasa malu untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang buruk inilah yang disebut sebagai
Hiri.
Hiri dan Ottappa
berperan penting dalam membentuk pribadi yang bermoral dan masyarakat yang
damai. Dengan Hiri dan Ottappa, seseorang akan senantiasa
menghindari hal-hal yang buruk dan berusaha untuk melakukan perbuatan-perbuatan
yang baik. Dalam agama Buddha, Hiri
dan Ottappa ini dianggap sebagai
sebab terdekat dari adanya kemoralan. Tanpa adanya Hiri dan Ottappa ini,
kemoralan tak akan dijalankan. Seseorang akan bebas bertindak sesuka hati
karena tidak punya malu dalam melakukan perbuatan-perbuatan yang buruk.
Seseorang juga akan berbuat seenaknya sendiri karena ia tidak takut akan
akibat-akibat dari perbuatan-perbuatan yang buruk. Oleh sebab itulah, Buddha
mengatakan bahwa Hiri dan Ottappa adalah Dhamma Pelindung Dunia
(A. I. 51). Kedua ajaran ini yang akan melindungi dunia dari kekacauan dan
menjadikan orang-orang mengamalkan moralitas.