Hari Buruh dan Tugas Majikan Terhadap Para Pekerjanya
Hari Buruh atau sering disebut sebagai ‘May Day’ diperingati setiap tanggal 1 Mei. Ini memperingati perjuangan para buruh untuk mendapat hak yang layak sebagai pekerja. Pada awalnya para buruh mendapat perlakuan keras karena mereka harus bekerja hingga enam belas jam sehari. Bahkan di beberapa tempat ada yang mengharuskan para buruh bekerja hingga sembilan belas jam sehari.
Kebijakan itu mendorong para buruh untuk bersatu memperjuangkan hak mereka untuk diperlakukan secara manusiawi. Pada tanggal 1 Mei 1886 sejumlah perserikatan buruh di Amerika Serikat melakukan demonstrasi besar-besaran, menuntut diberlakukannya delapan jam kerja setiap hari. Para buruh juga menuntut untuk mendapatkan upah yang layak atas kerja keras mereka. Aksi demonstrasi ini mengakibatkan tak kurang dari 100.000 buruh melakukan mogok masal. Ini tidak hanya terjadi di Amerika Serikat saja, tapi juga diikuti oleh para buruh di negara-negara lain, seperti Kanada dan Chicago. Konferensi Internasional Sosialis akhirnya menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari buruh. Namun hari buruh sempat dilarang di Indonesia di era Presiden Soeharto dan kembali menjadi hari libur nasional di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di tahun 2014.
Agama Buddha sangat mendukung hak asasi pekerja untuk diberlakukan secara manusiawi dan memperoleh upah layak. Dalam Sigālovāda Sutta, Buddha memberikan lima kewajiban yang mesti dilakukan oleh seorang majikan terhadap para pekerjanya, antara lain:
- Memberikan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan mereka (yathābalaṃ kammantasaṃvidhānena). Seorang majikan harusnya tahu batas kemampuan pekerjanya. Maka dari itu ia tidak memaksakan pekerjanya untuk melakukan pekerjaan yang di luar kemampuannya. Kitab komentar menambahkan bahwa seorang majikan seharusnya tidak mempekerjakan anak di bawah umur yang seharusnya dilakukan oleh orang dewasa. Demikian juga seorang majikan seharusnya tidak mempekerjakan wanita pekerjaan yang seharusnya dilakukan oleh laki-laki atau sebaliknya (Yathābalaṃ kammantasaṃvidhānenāti daharehi kātabbaṃ mahallakehi, mahallakehi vā kātabbaṃ daharehi, itthīhi kātabbaṃ purisehi, purisehi vā kātabbaṃ itthīhi akāretvā tassa tassa balānurūpeneva kammantasaṃvidhānena).
- Memberikan mereka makanan dan upah (bhattavetanānuppadānena). Majikan berkewajiban memberikan upah yang layak bagi para pekerjanya. Pemberian upah harusnya layak dengan usahanya. Jangan mentang-mentang sebagai bos, majikan bersikap seenaknya sendiri menggaji para pekerjanya.
- Merawat mereka sewaktu mereka sakit (gilānupaṭṭhānena). Majikan juga harus menjamin kesehatan para pekerjanya. Perusahan-perusahan besar biasanya menyediakan asuransi kesehatan untuk para pekerjanya. Kalau pun tak ada asuransi, paling tidak majikan memberi waktu libur dan memberikannya tunjangan ketika salah satu pekerjanya sedang sakit.
- Membagi barang-barang kebutuhan hidupnya (acchariyānaṃ rasānaṃ saṃvibhāgena). Seorang majikan yang baik adalah majikan yang peduli dan suka berbagi kepada para pekerjanya. Oleh karena itu, kalau majikan memiliki sesuatu yang lebih, ia seharusnya mau berbagi kepada para pekerjanya. Misalnya, kalau majikan sedang memiliki banyak makanan, ia bisa membagikannya kepada para pekerjanya. Memberikan bonus dan tunjangan tambahan di hari-hari tertentu sangat dianjurkan. Seperti pada saat Waisak, Imlek, atau Ramadhan, majikan harusnya memberikan tunjangan tambahan.
- Memberikan cuti pada waktu-waktu tertentu (samaye vossaggena). Hari libur bagi karyawan sungguh diperlukan untuk melepas penat dalam urusan kerja. Karyawan membutuhkan masa-masa liburan di mana mereka dapat menghabiskan waktu untuk menyegarkan pikiran dan sekaligus meluangkan waktu untuk keluarga. Biasanya di hari-hari raya, karyawan mendapat waktu liburan.
Setelah mendapat perlakuan yang layak seperti itu, maka para pekerja pun akan menunjukkan perghargaannya dengan:
- Bangun pagi lebih awal daripada majikannya (pubbuṭṭhāyino)
- Tidur setelah majikannya (pacchā nipātino)
- Mengambil apa yang diberikan (dinnādāyino)
- Melakukan pekerjaanya dengan baik (sukatakammakarā)
- Memuji keharuman nama majikannya di mana pun mereka berada (kittivaṇṇaharā)